Kabar Gembira! 14 Kades di Kecamatan Ganding Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
28 Juni 2024 | Administrator
Sebanyak 14 Kepala Desa di Kecamatan Ganding sudah resmi dikukuhkan Bupati Sumenep bersama ratusan kades untuk memperpanjang masa jabatan, Kamis, (27/6/2024) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Pasca dilantik, masa jabatan kepala desa yang asalnya enam tahun ditambah menjadi delapan tahun. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Ketua AKD Kecamatan Ganding, Hairuddin mengungkapkan bahwa dalam acara pengukuhan kemarin, Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wongsojudo menyampaikan agar mensyukuri penambahan jabatan kades, karena menurut bupati, kades masih diberikan kesempatan untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Jumat (28/6/2024).
Hairuddin yang merupakan Kepala Desa Ketawang Karay itu juga mengajak kepada semua kepala desa di Kecamatan Ganding agar bersyukur karena dengan adanya penambahan jabatan yang biasanya purna tahun 2025 atau 2007, ditambah 2 tahun lagi.
"semua Kades tetap membantu masyarakat dengan seikhlasnya atau menjalankan kewajiban Dan juga imbauan kepada semua teman-teman kepala desa se kecamatan Ganding harus hati-hati menerima bantuan dana desa dan belanja modal atau merealisasikan apa yang kita belanjakan harus ada bukti," ucapnya saat diwawancarai tim media. (Rd/Ms).